KASI PELAYANAN PUBLIK

TRI WIDYASTUTI, SH

SEKSI PELAYANAN PUBLIK KECAMATAN

Kepala Seksi Pelayanan Umum, mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Camat

dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, pengendalian, pengelolaan, fasilitasi, evaluasi, dan

pelaporan kegiatan di bidang pelayanan umum meliputi pelayanan penyelenggaraan pemerintahan & administrasi surat menyurat