KASI PELAYANAN PUBLIK
TRI WIDYASTUTI, SH
SEKSI PELAYANAN PUBLIK KECAMATAN
Kepala Seksi Pelayanan Umum, mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Camat
dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, pengendalian, pengelolaan, fasilitasi, evaluasi, dan
pelaporan kegiatan di bidang pelayanan umum meliputi pelayanan penyelenggaraan pemerintahan & administrasi surat menyurat