BERITA
Pendataan Kendaraan Roda Dua dan Roda Tiga di Kecamatan Mijen
Senin, 9 September 2024, Kecamatan Mijen melaksanakan kegiatan sensus internal kendaraan roda dua dan roda tiga di seluruh OPD kecamatan dan kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Mijen. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbarui data kendaraan dinas sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas operasional pemerintahan dan mendukung program perencanaan transportasi yang lebih baik.
Pendataan yang dilakukan oleh aparatur kecamatan dan perwakilan dari setiap kelurahan ini mencakup pencatatan data serta pengecekan fisik kendaraan, termasuk gesek nomor rangka dan nomor mesin untuk memastikan keabsahan data. Langkah ini diambil guna menjaga akurasi dan integritas data kendaraan yang tercatat.
Camat Mijen menyampaikan bahwa pendataan internal kendaraan ini penting untuk memastikan kendaraan dinas dapat beroperasi dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Data yang terkumpul akan digunakan untuk perencanaan perawatan, pengelolaan, dan pemakaian kendaraan dinas di masa mendatang.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa kendaraan dinas yang dimiliki OPD di Kecamatan Mijen terdata dengan baik dan siap mendukung berbagai kegiatan pemerintahan di wilayah kami," jelasnya.
Pendataan ini menjadi bagian dari langkah terintegrasi Pemerintah Kota Semarang untuk meningkatkan pengelolaan aset kendaraan dinas di seluruh kecamatan dan kelurahan, serta mendukung program pembangunan infrastruktur transportasi yang lebih efisien.
#MijenSemarang #SemarangHebat #SmartCitySemarang #SemarangMaju
