Cara Mengajukan Bantuan RTLH di Kota Semarang: Wujudkan Hunian Layak Sekarang!

Wednesday 2 July 2025 0 comments mijen-33

Wujudkan Hunian Layak Bersama Program RTLH Kota Semarang!
Begini Cara Mengajukan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Pemerintah Kota Semarang terus berkomitmen menghadirkan lingkungan permukiman yang sehat dan layak huni melalui program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 80 Tahun 2023.

Adapun kriteria rumah tidak layak huni mencakup:
????️ Keselamatan struktur bangunan
???? Kebutuhan ruang minimum
???? Aspek kesehatan dan sanitasi lingkungan
???? Kondisi serta kelayakan bahan bangunan

Ingin tahu bagaimana cara mengajukannya?
???? Simak tahapan dan alur lengkap pengajuan bantuan RTLH di Kota Semarang pada postingan ini!

Pastikan Anda memahami prosedurnya dengan baik agar proses pengajuan berjalan lancar.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mewujudkan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak!